PPPK Paruh Waktu BRMP Sulteng Ikuti Pembekalan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja
Sebanyak 2.303 Pegawai PPPK Paruh Waktu (PW) di lingkup Kementerian Pertanian secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja yang dilaksanakan secara hybrid, sebanyak 384 Orang hadir secara langsung (offline) dan 1919 orang mengikuti secara daring melalui zoom meeting, (05/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 18 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertugas di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah secara resmi dilantik dan ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di BRMP Sulawesi Tengah.
melalui pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja ini, diharapkan kehadiran SDM PPPK paruh waktu dapat menjadi energi baru dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. PPPK diharapkan mampu berperan aktif dalam peningkatan kinerja sektor pertanian, memperkuat layanan teknis di lapangan, serta berkontribusi langsung terhadap berbagai program prioritas Kementerian Pertanian.
kegiatan ini juga sejalan dengan pesan Menteri Pertanian, Dr.Ir H. Andi Amran Sulaiman .MP., yang menegaskan pentingnya peran setiap insan pertanian dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Dalam arahannya Mentan Amran menyampaikan: pangan adalah mati hidupnya suatu bangsa, dan itu ada di tangan bapak/ibu semua, ada di tangan kita semua.”
pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tugas dan tanggung jawab seluruh pegawai Kementerian Pertanian, termasuk PPPK Paruh Waktu, merupakan bagian penting dari upaya besar menjaga ketahanan pangan dan kemandirian pertanian Indonesia.
Penulis : Rahmad Fadel Muhammad
Editor : Takdir